Showing posts with label kisah. Show all posts
Showing posts with label kisah. Show all posts

Sunday, September 27, 2015

Tiga WNI Korban Tragedi Mina Diduga Tersesat

Tragedi Mina (foto: bbc)
JAKARTA - Penyelidikan terhadap korban dari tragedi Mina yang terjadi Kamis 24 September 2015 terus dilalukan Pemerintah Arab Saudi. Sebanyak tiga WNI menjadi korban dalam tragedi nahas itu.
Dirjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan adanya jamaah haji asal Indonesia yang menjadi korban meninggal dunia diduga karena mereka tersesat atau tersasar.
"Seperti yang telah disampaikan, Jalan Aran 204 itu bukan merupaka tempat lempar jumrah bagi jamaah Indonesia," kata Iqbal kepada wartawan, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Menurutnya, banyak jamaah Indonesia yang tidak memahami lokasi kejadian menuju Mina. "Mungkin saja karena tersesat. Karena banyak dari jamaah kita yang enggak paham lokasi tersebut," ujar Iqbal.
Untuk itu, Iqbal pun mempercayakan penanganan tragedi Mina kepada Pemerintah Arab Saudi untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
"Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada mereka. Setidaknya untuk kasus ini kita berharap ada info lebih cepat dari Pemerintah Arab Saudi," imbuhnya.
Sebagai informasi, tiga WNI yang menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut di antaranya Hamid Atuwi asal Surabaya, Saiyah asal Batam, dan satu korban lagi yang masih dalam tahap identifikasi.
"Mereka tidak memakai identitas gelang di tangannya. Sehingga satu jenazah lagi perlu melewati proses identifikasi yang panjang," tutupnya.

Sumber : Okezone.com
Read more

Monday, September 14, 2015

Gila, gara-gara Hilangkan cincin kawin Rp 441,8 juta, suami dorong istri ke jurang

Seorang wanita di Amerika Serikat dibuat tak bernyawa di tangan suaminya sendiri. Sang suami tega menghabisi nyawa istrinya, hanya karena perempuan ini ceroboh menghilangkan cincin pekawinan mereka seharganya 20 ribu poundsterling (setara Rp 441,8 juta).

Toni, korban yang berprofesi sebagai dokter, dihabisi Henthorn, sang suami, saat mereka tengah melakukan pendakian di Gunung Rocky, pada perayaan hari jadi pernikahannya yang ke-12.

Henthorn (58) adalah satu-satunya saksi pada peristiwa tersebut. Dalam kesaksiannya, beberapa jam setelah melaporkan istrinya jatuh ke jurang, dia mengaku melakukan pendakian bersama anak perempuan mereka yang masih berusia tujuh tahun. Henthorn menuturkan jika sang istri terjatuh dari ketinggian 50 kaki saat tengah mengambil foto.

Dalam persidangan, Polisi Hutan mengaku menemukan kejanggalan di TKP termasuk dalam kesaksian Henthorn.

"Tangan Toni tidak tampak terluka ketika terjatuh, posisi kamera dekat tubuhnya terlalu sempurna bila disebut dia terjatuh saat sedang mengambil foto," kata salah satu polisi, seperti dikutip dari laman Mirror, kamis (10/9).

Penelitian pembuluh darah juga menunjukkan bila Toni saat itu tidak dalam keadaan mendaki. "Toni tewas akibat serangan benda tumpul berulang kali ketika dia telah jatuh atau sengaja didorong menghantam tebing ketika mendaki," sebut tim autopsi.

Di sisi lain, TV Amerika, ABC 7 memberitakan, bila sang istri memilki tiga jasa asuransi kehidupan yang nilainya mencapai USD 4,5 juta (Rp 64,4 miliar) yang segera diklaim sang suami ke pihak asuransi hanya berselang dua hari setelah kematiannya. Namun berdasarkan hasil persidangan, hingga kini tidak ada satu pun perusahaan asuransi yang membayarkan klaim tersebut.

Kasus kematian Toni ternyata bukan yang kali pertama, diketahui sebelumnya Henthorn pernah mempunyai istri pertama yang bernama Sandra. Sandra diketahui tewas saat sedang mengganti ban mobilnya di satu malam pada 1995. Dongkrak yang licin mengakhiri hidupnya seketika.

Kasus ini dinilai pihak berwajib kala itu sebagai murni kecelakaan dan membuat sang suami mendapat klaim asuransi senilai USD 300 ribu (Rp 429,3 juta) dari kematian Sandra. Kini polisi kembali mencoba mengungkap kembali penyebab sebenarnya kematian Sandra, lantaran kasus serupa terulang kepada Toni, istri ke dua Henthorn.
Read more

Friday, September 11, 2015

Heboh, Orang Tua Ini Ajarkan Anak Balitanya Untuk Merokok Miris

Cerita orang dewasa mengajarkan balita merokok seolah tidak pernah berhenti di Indonesia. Jika pada 2010 silam, dunia dikejutkan dengan video Ardi Rizal, bocah berusia 2,5 tahun asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan yang dengan piawai merokok, kini foto bocah diajarkan mengisap rokok menuai kecaman netizen.


Kecaman tersebut datang setelah akun Facebook Diana Puringsari mengunggah dua foto seorang perempuan dewasa yang disebut sebagai orangtuanya, mengajarkan bocah tersebut merokok. Dalam foto yang diunggah Senin (15/6), tampak perempuan berambut panjang tersebut membantu menyalakan rokok.

"Saya udah ga bisa komentar apa-apa deh buat ibu ini https://www.facebook.com/cha.csiimaniesjembatancikupang sabar yaa bu, nanti saya akan layangkan surat cinta ke pengaduan@kpai.go.id," tulis Diana.

Lebih lanjut, Diana meminta pengguna Facebook lainnya untuk mengirim email ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) agar perempuan tersebut dapat pengarahan.

"Tolong klik share yaa manteman, kalo bisa sekalian kirim email ke KPAI biar si ibu di edukasi dengan baik, makasih."

Kasus bocah merokok di Indonesia beberapa kali menghebohkan dunia. Pada Agustus 2014, majalah TIME mengulas bocah dan pelajar di tingkat sekolah dasar yang telah merokok.
Read more

Heboh, Lecehkan Islam, Blogger dan Penulis Ini Bikin Tato Lafazh Allah di Pahanya


Seorang blogger dan penulis asal Malaysia, Alvin Tan, membuat umat Islam di negara itu marah. Pasalnya, ia membuat tato lafazh “Allah” di pahanya dan mengunggah fotonya di Facebook.

Lebih dari 14.000 komentar telah tertulis di statusnya tersebut menanggapi fotonya yang dinilai melecehkan Islam. Bukan hanya para netizen yang marah dengan penghinaan Alvin, pemuda UMNO juga mengutuk perbuatan tersebut. Bahkan, Pemuda UMNO telah mengajukan memorandum kepada Kementerian Dalam Negeri agar mempercepat upaya ekstradisi Alvin Tan ke Malaysia.

 Saat ini, Alvin diperkirakan berada di Amerika Serikat (AS). Di negeri Paman Sam, penulis buku Sex, Pork, and Persecution itu berkali-kali telah menghina Islam.

"Kami ingin pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri mengambil tindakan melalui jalur hukum sehingga Alvin segera diekstradisi untuk menghadapi hukum atas perbuatannya," kata anggota dewan eksekutif Pemuda UMNO Mohd Rafiq Naizamohideen kepada wartawan setelah menyerahkan memorandum di Kementerian Dalam Negeri, Jum’at (4/9/2015).

Rafiq menambahkan, jika proses ekstradisi atas Alvin tidak bisa dilakukan, pihaknya meminta pemerintah mencabut kewarganegaraan Alvin.

Sebelumnya, Alvin juga telah menghina Rasulullah Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam dengan menyebutnya tidak sempurna karena suka berperang, suka membunuh, dan memperdagangkan budak. [Siyasa/Tarbiyah.net]
Read more

Jangan Bangga Jadi Pegawai Bank! Wajib Baca

Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Komisi Fatwa-nya dalam forum Rapat Kerja Nasional dan Ijtima’ Ulama Indonesia, sejak hampir 12 tahun yang lalu tepat pada hari Selasa 16 Desember 2003 telah mengeluarkan fatwa tentang bunga.

Fatwa itu intinya menyatakan bahwa bunga pada bank dan lembaga keuangan lain yang ada sekarang telah memenuhi seluruh kriteria riba. Riba tegas dinyatakan haram, sebagaimana firman Allah SWT:
ÙˆَØ£َØ­َÙ„َّ اللهُ الْبَÙŠْعَ ÙˆَØ­َرَّÙ…َ الرِّبَا
Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS al-Baqarah [2]: 275).

Karena riba haram, berarti bunga juga haram. Karena itu, sejujurnya tidak ada yang istimewa dari fatwa MUI ini. Bahkan sejatinya, untuk perkara yang segamblang atau qath‘î itu tidaklah diperlukan fatwa, alias tinggal dilaksanakan saja. Artinya, fatwa itu lebih merupakan penegasan saja.



Sebagai penegasan, fatwa ini sungguh penting karena meski jelas-jelas dilarang al-Quran, praktik pembungaan uang di berbagai bentuk lembaga keuangan tetap saja berlangsung hingga saat ini.

Tulisan kali ini akan lebih membahas tentang besarnya dosa riba dan keterlibatan di dalamnya (Tulisan lengkapnya dapat dilihat di buku kami: “Hukum Seputar Riba dan Pegawai Bank” yang diterbitkan Ar-Raudhoh Pustaka).
Dosa Riba

Seberapa besar dosa terlibat dalam riba, maka cukuplah hadits-hadits shahih berikut menjawabnya:
“Satu dirham yang diperoleh oleh seseorang dari (perbuatan) riba lebih besar dosanya 36 kali daripada perbuatan zina di dalam Islam (setelah masuk Islam)” (HR Al Baihaqy, dari Anas bin Malik).
“Tinggalkanlah tujuh hal yang dapat membinasakan” Orang-orang bertanya, apakah gerangan wahai Rasul? Beliau menjawab: “Syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa orang yang diharamkan Allah kecuali dengan hak, memakan riba, memakan harta anak yatim, melarikan diri waktu datang serangan musuh dan menuduh wanita mu’min yang suci berzina”. (HR Bukhari Muslim)

Terlibat dalam riba (Bunga Bank) adalah termasuk dosa besar, yang sejajar dengan dosa syirik, sihir, membunuh, memakan harta anak yatim, melarikan dari jihad, dan menuduh wanita baik-baik berzina. Naudzubillah. Bahkan apabila suatu negeri membiarkan saja riba berkembang di daerahnya maka sama saja ia menghalalkan Allah untuk mengazab mereka semua.

“Apabila riba dan zina telah merajalela di suatu negeri, maka rakyat di negeri itu sama saja telah menghalalkan dirinya dari azab Allah” (HR. Al Hakim)

Pertanyaannya, jika Bank itu diharamkam karena Riba, lalu bagaimanakah hukum bagi orang yang bekerja di dalamnya (pegawai Bank)?

Hukum Menjadi Pegawai Bank Konvensional

Telah sampai kepada kita hadits riwayat Ibnu Majah dari jalan Ibnu Mas’ud dari Nabi SAW:
“Bahwa beliau (Nabi SAW) melaknat orang yang makan riba, orang yang menyerahkannya, para saksi serta pencatatnya.” (HR. Bukhari Muslim)
Jabir bin Abdillah r.a. meriwayatkan:
“Rasulullah melaknat pemakan riba, yang memberi makan dengan hasil riba, dan dua orang yang menjadi saksinya.” Dan beliau bersabda: “Mereka itu sama.” (HR. Muslim)

Ibnu Mas’ud meriwayatkan:
“Rasulullah saw. melaknat orang yang makan riba dan yang memberi makan dari hasil riba, dua orang saksinya, dan penulisnya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Tirmidzi)

Sementara itu, dalam riwayat lain disebutkan:
“Orang yang makan riba, orang yang memben makan dengan riba, dan dua orang saksinya –jika mereka mengetahui hal itu– maka mereka itu dilaknat lewat lisan Nabi Muhammad saw. hingga han kiamat.” (HR. Nasa’i)

Dari hadits-hadits ini kita bisa memahami bahwa tidak diperbolehkan untuk melakukan transaksi ijarah (sewa/kontrak kerja) terhadap salah satu bentuk pekerjaan riba, karena transaksi tersebut merupakan transaksi terhadap jasa yang diharamkan.

Ada empat kelompok orang yang diharamkan berdasarkan hadits tersebut. Yaitu; orang yang makan atau menggunakan (penerima) riba, orang yang menyerahkan (pemberi) riba, pencatat riba, dan saksi riba. dan saat ini jenis pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang membanggakan sebagian kaum muslimin serta secara umum dan legal (secara hukum positif) di kontrak kerjakan kepada kaum muslimin di bank-bank atau lembaga-lembaga keuangan dan pembiayaan.

Berikut adalah
keempat kategori pekerjaan yang diharamkan berdasarkan dalil-dalil yang disebutkan diatas:

1. Penerima Riba.
Penerima riba adalah siapa saja yang secara sadar memanfaatkan transaksi yang menghasilkan riba untuk keperluannya sedang ia mengetahui aktivitas tersebut adalah riba. Baik melalui pinjaman kredit, gadai, ataupun pertukaran barang atau uang dan yang lainnya, maka semua yang mengambil atau memanfaatkan aktivitas yang mendatangkan riba ini maka ia haram melakukannya, karena terkategori pemakan riba. Contohnya adalah orang-orang yang melakukan pinjaman hutang dari bank atau lembaga keuangan dan pembiayaan lainnya untuk membeli sesuatu atau membiayai sesuatu dengan pembayaran kredit yang disertai dengan bunga (rente), baik dengan sistem bunga majemuk maupun tunggal.

2. Pemberi Riba.
Pemberi riba adalah siapa saja, baik secara pribadi maupun lembaga yang menggunakan hartanya atau mengelola harta orang lain secara sadar untuk suatu aktivitas yang menghasilkan riba. Yang termasuk dalam pengertian ini adalah para pemilik perusahaan keuangan, pembiayaan atau bank dan juga para pengelolanya yaitu para pengambil keputusan (Direktur atau Manajer) yang memiliki kebijakan disetujui atau tidak suatu aktivitas yang menghasilkan riba.

3. Pencatat Riba.
Adalah siapa saja yang secara sadar terlibat dan menjadi pencatat aktivitas yang menghasilkan riba. Termasuk di dalamnya para teller, orang-orang yang menyusun anggaran (akuntan) dan orang yang membuatkan teks kontrak perjanjian yang menghasilkan riba.

4. Saksi Riba.
Adalah siapa saja yang secara sadar terlibat dan menjadi saksi dalam suatu transaksi atau perjanjian yang menghasilkan riba. Termasuk di dalamnya mereka yang menjadi pengawas (supervisor).
Sedangkan status pegawai bank yang lain, instansi-instansi serta semua lembaga yang berhubungan dengan riba, harus diteliti terlebih dahulu tentang aktivitas pekerjaan atau deskripsi kerja dari status pegawai bank tersebut.

Apabila pekerjaan yang dikontrakkan adalah bagian dari pekerjaan riba, baik pekerjaan itu sendiri yang menghasilkan riba ataupun yang menghasilkan riba dengan disertai aktivitas lain, maka seorang muslim haram untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, semisal menjadi direktur, akuntan, teller dan supervisornya, termasuk juga setiap pekerjaan yang menghasilkan jasa yang berhubungan dengan riba, baik yang berhubungan secara langsung maupun tidak. Sedangkan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan riba, baik secara langsung maupun tidak, seperti juru kunci, penjaga (satpam), pekerja IT (Information Technology/Teknologi Informasi), tukang sapu dan sebagainya, maka diperbolehkan, karena transaksi kerja tersebut merupakan transaksi untuk mengontrak jasa dari pekerjaan yang halal (mubah). Juga karena pekerjaan tersebut tidak bisa disamakan dengan pekerjaan seorang pemberi, pencatat dan saksi riba, yang memang jenis pekerjaannya diharamkan dengan nash yang jelas (sharih).

Yang dinilai sama dengan pegawai bank adalah pegawai pemerintahan yang mengurusi kegiatan-kegiatan riba, seperti para pegawai yang bertugas menyerahkan pinjaman kepada petani dengan riba, para pegawai keuangan yang melakukan pekerjaan riba, termasuk para pegawai panti asuhan yang pekerjaannya adalah meminjam harta dengan riba, maka semuanya termasuk pegawai-pegawai yang diharamkan, dimana orang yang terlibat dianggap berdosa besar, karena mereka bisa disamakan dengan pencatat riba ataupun saksinya. Jadi, tiap pekerjaan yang telah diharamkan oleh Allah SWT, maka seorang muslim diharamkan sebagai ajiir di dalamnya.

Semua pegawai dari bank atau lembaga keuangan serta pemerintahan tersebut, apabila pekerjaannya termasuk dalam katagori mubah menurut syara’ untuk mereka lakukan, maka mereka boleh menjadi pegawai di dalamnya.

Apabila pekerjaan tersebut termasuk pekerjaan yang menurut syara’ tidak mubah untuk dilakukan sendiri, maka dia juga tidak diperbolehkan untuk menjadi pegawai di dalamnya. Sebab, dia tidak diperbolehkan untuk menjadi ajiir di dalamnya. Maka, pekerjaan-pekerjaan yang haram dilakukan, hukumnya juga haram untuk dikontrakkan ataupun menjadi pihak yang dikontrak (ajiir).
Selain itu juga Allah SWT mengharamkan kita untuk melakukan kerjasama atau tolong-menolong dalam perbuatan dosa.

Ùˆَلاَ تَعَاوَÙ†ُوا عَÙ„َÙ‰ الإِØ«ْÙ…ِ ÙˆَالْعُدْÙˆَانِ ÙˆَاتَّÙ‚ُوا اللَّÙ‡َ Ø¥ِÙ†َّ اللَّÙ‡َ Ø´َدِيدُ الْعِÙ‚َابِ
“Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. al-Maidah: 02)
Wallahu’alam
Read more

Heboh, Arab Saudi Sahkan Coklat Cadburry Mengandungi DNA Babi! Wajib Baca PECINTA COKELAT

Pihak berkuasa Arab Saudi berkata, mereka menguji kepingan coklat yang diperbuat oleh pembuat  British Cadbury untuk mengesan DNA babi selepas dua daripada produk-produknya di Malaysia didapati melanggar piawaian Islam.

Saudi Food and Drug Authority berkata dalam satu kenyataan diterbitkan tentang laman webnya yang ia telah mengambil sampel coklat Cadbury dari pasaran tempatan untuk menguji pencemaran.


Kenyataan berkata produk-produk Cadbury dijual di Arab Saudi, sebuah negara Islam konservatif ultra, tidak dikilangkan di Malaysia, tetapi menambah bahawa "tindakan keras" akan diambil jika coklat diuji mendedahkan sebarang kesan daging babi.

Skandal atas ramuan ditemui di dalam coklat Malaysia Cadbury telah mendorong perbuatan kejam antara beberapa kumpulan Islam dalam negara, yang telah memanggil satu pemulauan atas semua barangan yang diperbuat oleh syarikat , dan induknya, Mondelez International Inc.

Pada hari Jumaat Indonesia, negara Islam paling ramai penduduk , juga kata ia menguji produk-produk Cadbury kepada semakan yang mereka mematuhi piawaian Islam.

Pihak berkuasa Malaysia telah menegur itu ia tetap tidak nyata jika pencemaran dua kepelbagaian kepingan coklat Dairy Milk dengan daging babi ialah kesalahan Cadbury atau ialah hasil daripada "faktor luaran".


Pihak berkuasa Arab Saudi telah berkata mereka ialah coklat Cadbury ujian melarang untuk kesan DNA daging babi selepas dua daripada produk-produknya di Malaysia didapati mengandunginya.

Saudi Food and Drug Authority kata dalam satu kenyataan, diterbitkan tentang laman webnya pada hari Sabtu, bahawa ia telah mengambil sampel coklat Cadbury dari pasaran tempatan menguji untuk pencemaran.

Daging babi dilarang semata-mata dalam Islam. 

Kenyataan mengutip Dr. Salah Al Maiman, naib presiden sektor makanan SFDA, sebagai mengatakan bahawa produk diuji tidak merangkumi produk-produk Cadbury membuat di Malaysia , dan telah diimport dari negara lain seperti Mesir dan UK. 

Skandal atas ramuan ditemui di dalam coklat Malaysia Cadbury telah mendorong perbuatan kejam antara beberapa kumpulan Islam dalam negara, yang telah memanggil satu pemulauan atas semua barangan yang diperbuat oleh syarikat dan syarikat induknya Mondelez.

Pihak berkuasa Malaysia menemui DNA daging babi di kacang hazel Cadbury Dairy Milk dan memanggangkan bar badam. 

Saudi Arabian authorities said on Saturday they are testing chocolate bars made by British confectioner Cadbury for traces of pork DNA after two of its products in Malaysia were found to violate Islamic standards.

The Saudi Food and Drug Authority said in a statement published on its website that it had taken samples of Cadbury chocolates from the local market to test for contamination.

Pork is strictly prohibited in Islam. Saudi Arabia, the religion's birthplace, adheres to one of the world's most stringent forms of the faith.

The statement said Cadbury products on sale in Saudi Arabia, an ultra conservative Muslim country, were not manufactured in Malaysia, but added that "strong measures" would be taken if the chocolates being tested revealed any traces of pork.

The scandal over the ingredient discovered in Malaysian Cadbury's chocolates has prompted outrage among some Muslim groups in the country, who have called for a boycott on all products made by the company, and its parent, Mondelez International Inc.

On Friday Indonesia, the most populous Muslim nation, also said it was testing Cadbury products to check that they complied with Islamic standards.

Malaysian authorities have warned that it remains unclear if the contamination of two varieties of Dairy Milk chocolate bar with pork was Cadbury's fault or was a result of "external factors".

Cadbury Malaysia said in a statement it had withdrawn the two products as a precaution and that it had no reason to believe there was pork-related content in its other foods.

"We stand by our halal certification and we have the highest levels of product labelling standards," it said. (Reporting By Angus McDowall; Editing by Matt Driskill)

Saudi Arabian authorities have said they are testing Cadbury chocolate bars for traces of pork DNA after two of its products in Malaysia were found to contain it.

The Saudi Food and Drug Authority (SFDA) said in a statement, published on its website on Saturday, that it had taken samples of Cadbury chocolates from the local market to test for contamination.

Pork is strictly prohibited in Islam. 

The statement quoted Dr. Salah Al-Maiman, vice president of the food sector of the SFDA, as saying that the products being tested did not include Cadbury products manufactured in Malaysia, and were imported from other countries such as Egypt and the UK. 

The scandal over the ingredient discovered in Malaysian Cadbury's chocolates has prompted outrage among some Muslim groups in the country, who have called for a boycott on all products made by the company and its parent company Mondelez.

Malaysian authorities discovered pork DNA in the Cadbury Dairy Milk hazelnut and roasted almonds bars. 

Halal chocolate

The Saudi statement said the SFDA was in touch with Malaysian authorities about the testing. 

Malaysian authorities have warned it remains unclear if the contamination of the two Dairy Milk varieties was Cadbury's fault or a result of "external factors".

"People need to understand that we can't immediately take action against Cadbury when there's no solid evidence yet or if contamination occurred in the factory itself or if it was external factors," said Othman Mustapha, the director general of Malaysia's Department of Islamic Development, or JAKIM.

Cadbury Malaysia said in a statement on Friday that it had withdrawn the two products as a precaution and that it had no reason to believe there was pork-related content in its other foods.

"We stand by our halal certification and we have the highest levels of product labelling standards," it said.


On Friday, Indonesia, the most populous Muslim nation in the world, said that it too was testing Cadbury products to check that they complied with Islamic standards
Read more

Cowok Gendut Yang Pacarnya Seimut Barbie Ini Sukses Bikin Iri Para Jones!

C.KEHIDUPAN - Sebagian orang mengidolakan badan yang langsing, perut six pack, wajah ganteng supaya bisa mendapatkan pacar cantik dan imut. Bagi mereka mereka ini tubuh gendut itu adalah sebuah aib yang sangat memalukan dan berusaha diet ketat.

Bagi kamu yang berbadan jumbo alias gendut, jangan berkecil hati karena Li Zhi Ge, seorang pria asal taiwan yang terlahir dengan bentuk tubuh yang jumbo, tetap percaya diri dengan bentuk tubuhnya yang tidak langsing itu.

Li Zhi Ge dianggap sebagai inspirator bagi para pria jones yang berbadan gemuk. Li Zhi Ge selalu memotivasi para jones berbadan gemuk untuk selalu percaya diri dengan bentuk badan nya yang tidak biasa

“Bagi kalian yang selalu mengeluh bernasib buruk dan menganggap Tuhan tidak adil, maka lihatlah ke arahku. Inilah yang dinamakan cinta sejati.”

Kalau masih meragukan Li Zhi Ge, inilah foto foto Li Zhi Ge dan pacarnya.. Li Zhi Ge membuktikan bentuk badan sama sekali tidak mengurangi rasa percaya dirinya!













"Berbagi itu Indah"
Read more