Friday, September 11, 2015

Heboh, Sakit Hati Diputusin, Mahasiswa Sebar Foto Bugil Mantan Pacar




Merasa dendam lantaran cintanya diputuskan oleh kekasihnya, IPP (18), mahasiswa di Trenggalek, Jawa Timur nekat ingin membuat malu Rwt (18), dengan cara menyebarkan foto bugil wanita yang pernah menjadi kekasihnya itu ke internet.

“Kasus ini sedang kami tangani, dan terduga pelaku sudah ditangkap sesuai laporan korban. Konten porno itu disebarkan melalui pesan elektronik, BlackBerry messenger maupun Facebook,” ujar Kasubag Humas Polres Trenggalek, Ipda Adit Suparno saat ditemui di Trenggalek, Rabu (9/9). Demikian dilaporkan Antara.

IPP sendiri ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal Polres Trenggalek, Jawa Timur saat tengah berada dirumahnya di Desa Karangsoko, Kecamatan Trenggalek. Polisi juga menyita sebuah ponsel milik tersangka yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan foto-fotor korbannya.

“Petugas masih menemukan bukti gambar-gambar bugil korban di dalam ponsel tersangka, yang kemudian disebarluaskan melalui pesan elektronik maupun BBM tadi,” imbuhnya.

Adit juga mengungkapkan jika tersangka telah mengakui perbuatannya, motifnya adalah karena sakit hati setelah diputus cintanya.

“Pelaku atau tersangka ini mengaku sudah beberapa lama pacaran tapi kemudian putus. Setelah putus inilah dia melakukan pengancaman dengan cara menyebarkan gambar porno korban,” paparnya.

Penyidik pun menjatuhi korban dengan pasal 27 Undang-undang RI Nomor 11/2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal enam (6) tahun penjara. Saat ini tersangka IPP suah mendekam di tahanan Mapolres Trenggalek.
Load disqus comments

0 comments