C.Kehidupan - Sebuah foto dua gadis berjilbab menjadi perbincangan hangat. Bukan karena kecantikan keduanya melainkan satu diantara gadis tersebut memperlihatkan tindik di lidahnya.
Tindik atau yang dikenal dengan piercing masih menjadi perdebatan berbagai kalangan. Ada yang menyatakan tindik adalah bagian dari seni. Namun ada juga yang menanggap tindik hanyalah sarana merusak tubuh.
Dalam Islam melakukan tindik mempunyai aturan tersendiri, diantaranya:
1- Dia tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada seorang pun non mahram. Yang boleh melihatnya hanya sang suami dan mahramnya saja di tempat-tempat yang boleh mereka lihat, seperti di telinga dan hidung.
2- Berhias pada tempat-tempat seperti itu tidak boleh menyerupai orang kafir, fasik atau ahli maksiat. Jika memakai perhiasan di perut, seperti pusar, itu merupakan kebiasaan di sebuah masyarakat bagi wanita, maka tidak mengapa menggunakan perhiasan semacam itu.
Adapun jika hal tersebut hanya dikenal sebagai kebiasaan ahli maksiat dari kaum fasik atau kafir, maka tidak boleh mengikuti kebiasaan tersebut, karena hal itu berarti menyerupai mereka dan menyerupai orang fasik dilarang.
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Siapa yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.”(HR. Abu Daud, no. 4031. Dinyatakan hasan oleh Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari, 10/282).
Sementara itu, terkait yang dilakukan satu di antara gadis berkerudung di foto tersebut yang menjulurkan lidah dan tampak sebuah besi tertancap di lidahnya membuat sejumlah netizen geram dan mengecam perbuatannya itu.
“Itu bukanlah yang diajarkan Islam, itu ajaran orang lain, mengapa kamu lakukan”ujar seorang pengguna Facebook.
0 comments